Organisasi Dunia untuk Penyelidikan terhadap Penganiayaan Falun Gong (WOIPFG) berbicara kepada salah satu peserta dalam kasus pengambilan organ hidup-hidup dari seorang praktisi Falun Gong. Pada tahun 2002, saksi tersebut bekerja untuk keamanan umum (yaitu kepolisian) sistem Provinsi Liaoning, dan ia ikut serta dalam penangkapan ilegal dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong. Di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar