Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Pengetatan ini untuk mengatasi laju pertumbuhan penduduk di Ibu Kota. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, Margani M Mustar, mengatakan ada beberapa program yang dijalankan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk. Program yang dimaksud berupa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar